Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Sumsel masih cukup tinggi. Untuk itu, curas menjadi sasaran utama penanganannya oleh Polda Sumsel dan Kapolres diminta tidak ragu – ragu bertindak. 

"Berdasarkan data pengungkapan kasus kejahatan dalam pekan kedua Februari 2021, kasus pencurian dengan kekerasan paling banyak diungkap yakni 15 kasus dari 19 kasus yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Kamis (11/2/2021).

Sedangkan pengungkapan kasus lainnya dalam sepekan terakhir seperti pencurian kendaraan bermotor dua kasus dan penganiayaan berat satu.

“Sesuai data pengungkapan kasus tersebut, terbanyak yang mengungkap tim Ditreskrimum Polda Sumse, kemudian Polres Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Polres Muara Enim,” katanya.

Melihat masih banyaknya terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), Polda Sumsel terus berupaya meningkatkan operasi kepolisian.

Untuk terus menekan angka kejahatan 3C itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memerintahkan kepada para Kapolres melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan Kamtibmas dan menutup celah terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, para Kapolres diperintahkan untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan dan tindakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network