OKU SELATAN, iNews.id - Tiga pegawai bank cabang OKU Selatan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan dalam kasus penggelapan. Ketiganya yang terdiri atas teller, customer sevice dan satpam itu diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp1,3 miliar.
Kepala Kejari OKU Selatan Adi Purnama mengatakan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan tersangka sejak Desember 2022. "Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan telah ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp1,3 miliar," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Ketiga tersangka yakni FI (teller), DG (customer service) dan RSP (satpam). Ketiganya diduga berkomplot memalsukan data nasabah lalu melakukan penarikan baik melalui teller maupun ATM.
"Jadi tersangka memalsukan identitas nasabah. Awalnya nasabah tidak tahu uangnya diambil, namun kemudian tahu uangnya hilang," kata Kajari.
Perbuatan ketiga tersangka merugikan negara, karena pihak bank harus menggantikan uang nasabah yang diambil.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait