PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 46 tersangka narkoba ditangkap dari sejumlah tempat di Sumsel selama sepekan terakhir. Puluhan tersangka ini terkait 41 kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan polres di seluruh daerah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
"Itu terbukti dalam sepekan terakhir ini anggota kita berhasil mengamakan 46 tersangka dengan 41 kasus yang berhasil diungkap di Minggu ketiga ini," ujar Supriadi, Senin (20/9/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, kata Supriadi, yakni sabu sebanyak 741,34 gram, ganja 173,8 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir.
"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya, setidaknya kita telah menyelamatkan 4.637 jiwa generasi muda," kata Supriadi.
Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Prabumulih yang nihil ungkap kasus di Minggu ketiga ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait