MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang anak membunuh ayah dan ibu kandung di Dusun V Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Utara, Jumat (5/1/2024) pukul 11.30 WIB. Kedua korban dibacok dengan senjata tajam hingga tewas.
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial AGR (29) membunuh kedua orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk membeli rokok. Selain itu, pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai peristiwa pembunuhan tersebut.
"Sekarang masih di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Herman, Jumat (5/1/2024).
Berdasarkan informasi di lapangan, identitas korban bernama Abastiar dan Sainona. Keduanya merupakan orang tua kandung pelaku AGR.
Saat kejadian, pelaku meminta untuk dibelikan rokok kepada korban Sianona namun tidak dibelikan. Pelaku kesal dan langsung mengambil sebilah parang panjang.
Selanjutnya pelaku langsung membacok ayahnya Abastiar yang baru pulang dari bekerja. Setelah membacok korban Abastiar, pelaku pun membacok Ibunya Sainona. Bahkan kedua korban dibacok berulang kali.
Tak sampai di situ, pelaku lalu mengambil sebuah kayu yang berada dalam rumah dan langsung menusuk serta memukulkan kayu tersebut kepada kedua korban hingga tewas mengenaskan.
Korban Sainona luka terbuka di leher hingga nyaris putus. Dahi terbelah akibat luka bacok, lalu lengan kiri dan rahang luka bacok. Sementara korban Abastiar luka di dengkul sebelah kiri akibat bacokan. Luka di lengan kiri dan kanan hingga hampir putus. Lalu luka bacok di leher, kepala sebelah kiri akibat tusukan menggunakan kayu.
Selanjutnya pelaku yang diamankan warga diperiksa penyidik Polres Mura. Sementera kedua korban dibawa ke RSUD Muara Beliti untuk visum. Barang bukti (BB) juga telah diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis parang panjang, 1 buah kayu berujung runcing, 1 buah hanger, 1 parang beserta sarung dan rambut korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait