Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Pasangan suami istri SY (56) dan SG (58) warga Dusun VIII, Kecamatan Pulau Panggung, yang diduga mengalami intimidasi terkait pilkades melapor ke Polsek Muara Kelingi. Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, laporan keduanya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan korban dan saksi.

“Laporan yang bersangkutan sudah diterima oleh anggota kita di Polsek Muara Kelingi, langkah selanjutnya kita akan memeriksa korban, saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, sehingga tindak pindana yang dilaporkan jelas,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Ditambahkan Danu, apapun bentuk keluhan di masyarakat, kepolisian akan menindaklanjutinya sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang baik di masyarakat.

“Kami Polri dan TNI juga berkomitmen akan menindak tegas terhadap siapa saja yang mencoba menganggu atau menghambat proses tahapan pilkades yang saat ini sedang berlangsung, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya. 

Sebelumnya, diduga terjadi intimidasi dalam pemilihan kades (pilkades) di Kabupaten Musi Rawas. Warga diduga diintimidasi oknum sekretaris desa (sekdes) dan oknum balon kades di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Menurut sumber yang tak mau disebutkan nama, awalnya dua warga yang merupakan pasangan suami istri, SY (58) dan SG (56) dipanggil oleh utusan oknum sekdes. Keduanya diminta agar datang ke rumah sekdes tersebut.

Kejadian pemanggilan dua warga datangan tersebut Senin 6 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. "Datang ke rumah sekdes disuruh bawa KK, katanya mau dapat bantuan," ujar sumber ini, Selasa (7/3/2023).

Setelah tiba di rumah sekdes, sekitar lima menit datang mantan kades atau calon kades inisial R. Lalu pasutri tersebut dipanggil ke dapur dan diduga diancam agar memilih R. 

"Sekdes ini mengancam harus pilih R. Kamu harus memilih R, kalau tidak memilih R kamu tahu akibatnya. Sambil mengancungkan pistol di kening dua pasutri," cerita sumber itu.

Kasat Intel Polres Mura, AKp Rudy Hartono menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satrekrim dan selanjutnya diarahkan untuk laporan kembali ke Polsek Kelingi, agar mempermudah penyidikan.

“Pelaporan ke Polsek Kelingi agar lebih mudah penyidikan, dan tadi sudah langsung terkoneksi dengan Unit Reskrim dan ditindaklanjuti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network