PALEMBANG, iNews.id - Oknum PNS di Palembang, Sumatera Selatan mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan. Pegawai berusia 31 tahun ini melapor telah menjadi korban penipuan kerja di BUMN yang mengakibatkan uang Rp100 juta miliknya melayang.
Awalnya, korban bertemu pelaku bertemua ES (64) warga Depok, Jawa Barat yang memang sudah dikenalnya. Saat bertemu pelaku menawarkan kerja di BUMN kepada korban. Syaratnya uang sebesar 100 juta yang ditransfer ke rekening pelaku. "Uang itu ditransfer pada Senin 2 Februari tahun lalu langsung ke rekening pelaku," ujar korban, Jumat (12/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait