Citra Putri Sari saat membuat laporan pengaduan ke SKPT Polrestabes Palembang, Sumsel, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Hanya karena tak pulang dan tidur di rumah orang tuanya, seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang dianiaya suami hingga luka lebam di bagian mata. Korban yang tidak terima dengan perbuatan sang suami langsung melapor ke polisi, Rabu (9/9/2020).

Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, korban Citra Putri Sari menceritakan, sebelum kejadian, dia tidur di rumah orang tuanya sehingga tidak pulang ke rumah. Namun, pelaku langsung mendatangi dia di rumah orang tuanya.

Begitu sampai di rumah tersebut, pelaku langsung menarik korban yang berada di dalam rumah. Dia menganiaya korban sampai mengalami luka lebam di bagian mata.

Pelaku juga mengancam akan menembak korban dengan senjata api (senpi). Selain itu, dia juga mengancam menahan sepeda motor milik korban.

Korban sakit hati dan tidak terima dengan perlakuan suaminya. Korban memutuskan melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, makanya saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Citra Putri Sari saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Kini laporan korban telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Petugas mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network