LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang tahanan kasus pencurian bernama Hermanto alias To (47) warga Sumber Agung RT 4, Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, tewas dengan penuh luka lebam, Senin (14/2/2022). Keluarga yang curiga dengan kematian Hermanto pun meminta penjelasan dari Polsek Lubuklinggau Utara.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak keluarga, mereka langsung membawa jenazah Hermanto ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum, Selasa (15/02/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Disebutkan jika, sekujur tubuh Hermanto mulai dari tangan, kaki, badan terdapat biru lebam bahkan masih ada luka yang mengeluarkan darah. Adik Hermanto, Herman Jaya (40), saat ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.
“Kakak aku ditangkap polisi baru sehari gara-gara tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Terus lepas Magrib kami keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Ditambahkan Herman, pihak keluarga akan menuntut keadilan atas kematian Hermanto. Menurutnya, kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan, karena saat ditangkap kakaknya masih dalam kondisi sehat.
Selain itu juga dari pantauan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, banyak pihak keluarga Hermanto mendatangi Polsek meminta keterangan jelas terkait meninggalnya Hermanto.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikan, pihak Polsek Lubuklinggau Utara belum memberikan keterangan kepada awak media.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait