OKU, iNews.id - Pelaku penikaman istri hingga tewas di Jalan Camar III RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), meninggal dunia, Selasa malam (26/9/2023). Pelaku bernama Maulidin meninggal dunia di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Mirullah. Menurutnya pascasidang kondisi kesehatan Maulidin menurun sehingga dibawa ke RSU Baturaja untuk mendapat perawatan.
“Memang Maulidin ini sudah sering sakit. Namun selama dirinya dititip di rutan ini, jika mengalami keluhan dia minta obat kepada perawat kita,” ujar Mirullah, Rabu (27/9/2023).
Mirul menjelaskan Maulidin merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri OKU yang masih menjalani harus proses sidang. Dikatakan Mirul Maulidin dititipkan di rutan kelas II Baturaja sejak 13 Juni 2023 lalu.
“Dia sudah 3 kali menjalani sidang sejak dititipkan di sini. Dan memang sudah sering mengeluhkan sakit,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigdho juga membenarkan meninggalnya Maulidin. Menurut Erik pihaknya mendapat kabar bahwa pascasidang kondisi Maulidin drop dan langsung dibawa kerumah sakit.
“Sudah dibawa kerumah sakit namun Tidak tertolong. Memang dari informasi keluarga Maulidin ini ada penyakit bawaan,” ujar Erik.
Erik menuturkan tahapan kasus Maulidin seharusnya sudah memasuki persiapan sidang pembacaan tuntutan. Namun pascasidang beberapa hari lalu kondisi kesehatan Maulidin menurun.
“Tadi sudah dimakamkan, dan kita Kejaksaan Negeri OKU turut berduka atas meninggalnya Maulidin. Kita juga turut membantu semua proses dari saat di rumah sakit hingga selesai pemakamannya. Kita juga turut prihatin mengingat anaknya masih ada yang masih kecil sementara keluarganya jauh,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait