PALEMBANG, iNews.id - Suami di Palembang menganiaya istrinya hanya karena tidak memberikan uang Rp200.000. Pelaku MA (54) diduga dalam keadaan sakau dan meminta uang tersebut untuk membeli narkotika.
"Saya dipukul MA karena tidak memberi uang sebesar Rp200.000 yang dimintanya," kata Maria Ulfa (42) usai melapor di SPKT Polresta Palembang, Senin (17/7/2023).
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka, Jalan Ki Merogan, Lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati.
Maria Ulfa menuturkan, saat itu dirinya sedang tidur. Suaminya lalu membangunkan dirinya dalam keadaan sakau karena ingin menggunakan narkoba.
Suaminya lalu marah-marah karena permintaan uang tak tersebut tak dituruti.
"Akibatnya dipukul. Saya mengalami luka memar di mata sebelah kiri dan nyeri di kepala," katanya.
Dia menambahkan, selain suka menganiaya saat sakau narkoba, suaminya itu sering mencari masalah dengan menuduhnya berselingkuh.
"Sering juga dia menuduh saya selingkuh. Dipaksanya untuk mengaku. Padahal tidak pernah saya selingkuh," katanya.
Dengan pelaporan ke polisi, dia berharap suaminya segera ditangkap.
Laporan korban yang diterima SPKT Polresta Palembang telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk tindak lanjut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait