Maria Ulfa (42) melaporkan suaminya MA (54) yang melakukan penganiayaan diduga saat sakau narkoba. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Suami di Palembang menganiaya istrinya hanya karena tidak memberikan uang Rp200.000. Pelaku MA (54) diduga dalam keadaan sakau dan meminta uang tersebut untuk membeli narkotika.

"Saya dipukul MA karena tidak memberi uang sebesar Rp200.000 yang dimintanya," kata Maria Ulfa (42) usai melapor di SPKT Polresta Palembang, Senin (17/7/2023).

Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka, Jalan Ki Merogan, Lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati. 

Maria Ulfa menuturkan, saat itu dirinya sedang tidur. Suaminya lalu membangunkan dirinya dalam keadaan sakau karena ingin menggunakan narkoba.

Suaminya lalu marah-marah karena permintaan uang tak tersebut tak dituruti. 

"Akibatnya dipukul. Saya mengalami luka memar di mata sebelah kiri dan nyeri di kepala," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network