Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap pelaku pencurian motor depan minimarket. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor yang biasa beraksi di depan minimarket di Palembang. Pelaku, Wahyu (30) ditangkap di rumahnya di Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah didampingi Kasubnit Pidum Iptu Naibaho membenarkan pihaknya telah mengamankan satu spesialis curanmor depan minimarket. "Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku spesialis curanmor di minimarket," ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Terakhir, tersangka mencuri motor di depan minimarket di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, Senin (24/5/2023) sekitar pukul 15.00. "Modusnya mengambil motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Pelaku beraksi bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran," katanya

Tersangka Wahyu mengakui perbuatannya dan telah sudah tiga kali beraksi di depan minimarket. Motor hasil curian lalu dijual wilayah Banyuasin dengan harga Rp4 juta. "Hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena saya tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network