OKU, iNews.id – Seorang pria berinisial LA, warga Desa Simpang Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap oleh Tim Serigala Emas Opsnal Polsek Baturaja Timur. LA merupakan spesialis pembobol rumah dan ruko yang meresahkan warga.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025), di kawasan Desa Tanjung Baru, Baturaja, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Hendrianto. Saat ditangkap, LA tanpa perlawanan dan ditemukan bersama barang bukti berupa beberapa handphone (HP) serta sepeda motor.
Mengejutkan, dari hasil interogasi, diketahui bahwa LA memiliki kemampuan khusus membobol sandi keamanan HP hasil curian.
Keahlian ini dipelajari LA secara otodidak melalui internet, sehingga memudahkannya untuk menjual barang curian lewat media sosial.
“Pelaku ini spesialis pembobol rumah dan ruko, pelaku bisa dibilang ahli IT lantaran pandai membuka sandi HP hasil curian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, pda Andi Hendrianto, Sabtu (23/8/2025).
Dia mengungkapkan, modus operandi LA tergolong nekat. LA, kata dia kerap masuk ke rumah atau ruko yang masih ada penghuninya dengan cara merusak pintu atau jendela, lalu mengendap-endap tanpa diketahui pemilik.
Salah satu korban, bahkan kehilangan HP yang diambil langsung dari atas bantal saat sedang tidur. Saat ini, LA ditahan di Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait