Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menginterogasi pria paruh baya pengedar sabu. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Nekat menyimpan sabu dalam jumlah besar di rumah, seorang pria paruh baya di Jalan Pertahanan Palembang diringkus polisi. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 548 gram asal Riau.

Dengan wajah tertunduk dan tangan diborgol, FS (53) digiring ke Polrestabes Palembang. FS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Pertahanan Plaju Palembang.

"Hasil interogasi sementara sabu asal Riau yang didapat pelaku bernama Jon," ujar  Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (19/4/2024).

Penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas pelaku mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. "Dari informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya tersangka ditangkap," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network