Bacapres Partai Perindo Ganjar Pranowo disambut ribuan santri dan warga saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/11/2023). (Foto: MPI)

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Bakal calon presiden (Capres) 2024, Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan. 

Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurut capres yang diusung Partai Perindo, keberadaan ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. 

"Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," kata Ganjar.

Gubernur Jateng 2 periode itu menilai, dengan disahkannya UU tersebut akan menjadikan ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya. 

"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu," ucapnya.

Ganjar juga mendorong Kementrian Agama (Kemenag) dapat memberikan pembinaan kepada ponpes yang ada di Indonesia. 

"Kemenag pasti ada pembinaan adminsitrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network