Pria OKU ditangkap polisi karena setubuhi siswi SMA dua hari berturut-turut. (Foto: Ilustrasi/Antara)

OKU, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten OKU, Sumsel berinisial MJ (18) ditangkap polisi karena menyetubuhi siswi SMA yang merupakan pacarnya. Pemuda kampung ini menyetubui korban berinisial RN (17) dua hari berturut-turut di sebuah kosan di Baturaja Timur dengan modal rayuan mautnya. 

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, aksi bejat MJ tersebut terjadi pada awal tahun 2023 di sebuah kamar kos. "Kejadiannya Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dan tanggal 3 Januari pukul 04.00 WIB dini hari di Kosan Pebling Kemiling Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," ujarnya, Kamis (19/1/2023.

Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Peristiwa tersebut berawal saat MJ mengajak RN untuk menginap di kosan Pebling. "MJ kemudian mengeluarkan bujuk rayunya dengan mengatakan akan bertanggungjawab, sehingga  MJ berhasil menyetubuhi RN," katanya.

Tidak hanya sekali, hari berikutnya Selasa (3/1/2023) subuh, saat RN terbangun MJ kembali menyetubuhi kekasihnya itu. Selanjutnya pada Rabu (4/1/2023), korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. 

"Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres OKU. Lalu SPKT melimpahkan perkara tersebut kepada unit PPA Polres OKU," kata AKP Syafarudin.

Unit PPA Polres OKU kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Setelah mendapatkan cukup bukti, pelaku ditangkap di kediamannya. 

"Tersangka dikenakan pasal pasal 81 Perpu No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata AKP Syafarudin.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network