Polres Musi Rawas Utara menangkap pelaku pemerkosaan adik kandung di Desa Kerta Sari, Kecamatan Karang Dapo. (Foto: iNews/Amri Wijaya)

MURATARA, iNews.id - Remaja laki-laki di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan tega memperkosa adik kandung. Dia mengaku tak kuat menahan birahi usai menonton video porno melalui handphone.

Pelaku adalah US (15). Dia menjadikan sang adik DA (13) sebagai pelampiasan nafsunya. 

"Tersangka dalam pergaulan mengaku sering menonton video porno. Karena keseringan dan tumbuh libido lalu dilampiaskan ke adik kandungnya," ujar Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Rabu (20/10/2021).

Dia menjelaskan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di kamar mandi rumah mereka di Desa Kerta Sari, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara pada 3 Oktober 2021. 

Tak cuma sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

Akibat perbuatan itu, korban trauma berat hingga tak berani bertemu dengan orang lain. Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit di Lubuk Linggau.

Dari keterangan keluarga, pelaku dan korban selama ini tinggal di rumah kerabatnya. Hal itu terjadi karena ayah mereka sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus pemerkosaan sejak 2020.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditahan di Mapolres Muratara dan menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network