BANDUNG, iNews.id - Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kembali menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih. Gugatan kembali dilayangkan di Pengadilan Agama Bandung pada 11 Juni 2021, setelah gugatan sebelumnya dicabut pada akhir Maret lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dedi Setiadi, salah satu tim kuasa hukum sang pendakwah. “Betul (menggugat cerai lagi). Kemarin baru masuk gugatannya,” katanya.
Dedi menjelaskan, pencabutan gugatan dan kini pendaftaran gugatan merupakan permintaan kliennya. Pada Maret silam, mereka mencabut gugatan cerai Aa Gym atas Teh Ninih saat ayah delapan anak itu berada di Turki.
Aa Gym secara mengejutkan mendaftarkan gugatan cerainya atas Teh Ninih pertama kali pada 4 Maret 2021. Namun dia mencabut kembali gugatan itu pada 31 Maret silam.
Keputusan sang pendakwah untuk kembali melayangkan gugatan cerai tak lama setelah putra kandungnya, Muhammad Ghaza Al Ghazali membongkar perlakuan kasarnya pada sang istri. Bahkan, Ghaza menilai langkah sang ayah mencabut gugatan cerai karena ingin lebih lama menyiksa ibunya.
Dalam unggahannya di Facebook belum lama ini, Ghaza meminta Aa Gym untuk menceraikan Teh Ninih secara resmi mengingat mereka sudah setahun bercerai secara agama.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait