MURATARA, iNews.id - Tim Satres Narkoba Polres Muratara menangkap seorang penumpang travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi. Petugas menemukan satu paket sabu di saku celananya.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, Yovi Dakosta (27) ditangkap petugas saat di atas mobil travel. Warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," ujar AKP Joni, Senin (27/2/2023).
Selain mengamankan sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang jeans merk Lois berwarna biru, 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru dan 1 buah dompet merek Levis berwarna coklat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait