PALEMBANG, iNews.id - Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku paspor di Kantor Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan sekitar 50 persen. Ini merupakan imbas mewabahnya virus korona (COVID-9).
"Penurunan permohonan pembuatan paspor mulai terjadi sejak maraknya pemberitaan penyebaran Covid-19 ke sejumlah negara beberapa bulan terakhir, namun penurunan drastis terjadi pada Maret 2020 ini," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Triman, Selasa (10/3/2020).
Berdasarkan data sepekan terakhir, kata Triman, rata-rata setiap harinya ada 100 orang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor, padahal biasanya minimal 200 orang.
Penurunan drastis tersebut dipengaruhi ketika adanya kebijakan penghentian sementara pelayanan ibadah umrah oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Dengan adanya kebijakan penghentian sementara pelayanan ibadah umrah di Arab Saudi dan banyaknya masyarakat yang menunda perjalanan ke luar negeri menjadi salah satu penyebab turunnya jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah mengatakan, pada kondisi normal setiap bulannya rata-rata pihaknya melayani 4.500 permohonan pembuatan paspor.
Pembuatan paspor itu di enam wilayah di Provinsi Sumsel yakni Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait