PALEMBANG, iNews.id - Satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan memprotes petugas Penanganan COVID-19 Palembang yang menangkap dua anaknya. Kedua anak itu ditangkap karena tidak memakai masker saat keluar rumah.
Pantuan iNews di Gedung Serbaguna, Asrama Haji Palembang, Sabtu (2/5/2020). Beberapa warga yang masih satu keluarga terus berteriak minta anaknya dibebaskan. Mereka tidak tega anaknya dikarantina hanya karena tidak memakai masker.
Sementara itu, petugas Penanganan COVID-19 yang berjaga di Gedung Serbaguna, Asrama Haji Palembang tidak mau melepaskan 2 anak itu karena belum 24 jam. Petugas hanya melaksanakan aturan wali kota terkait penanganan wabah corona, salah satunya tidak memakai masker dikarantina selama 24 jam untuk diberikan edukasi.
Petugas Penanganan COVID-19 Palembang, Satria Wilman mengatakan dua anak itu terjaring razia tidak memakai masker di Kecamatan Seberang Ulu I. Petugas membawa dua anak itu ke Gedung Serbaguna, Asrama Haji Palembang untuk diberikan edukasi pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Mereka minta bebasin karena anaknya ditahan di sini," ucap Satria di lokasi.
Dalam razia tersebut, sebanyak 34 orang tidak memakai masker dibawa untuk dikarantina. Razia ini akan berlansung selama wabah corona belum tuntas.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait