LAHAT, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsep) menertibkan pedagang kali lima di sepanjang jalan protokol. Sempat terjadi ketangan dan adu mulut, namun dapat diredam setelah terjadi dialog kedua pihak disaksikan aparat dari TNI dan Polri.
Dalam penertibkan ini, Satpol PP tidak melakukan perusakan atau penyitaan, namun hanya meminta pemilik untuk membongkar sendiri lapaknya dari badan jalan atau trotoar. "Selain PKL, pemilik toko yang memajang barang dagangannya di badan jalan dan trotoar juga diberikan teguran, karena menggangu pejalan umum," ujar Yanto, Sekretaris Satpol PP Lahat, Kamis (10/9/2022).
Selain jalan protokol, petugas juga menertibkan pedagang di Jalan Rumah Dinas Balay Yasa Kompleks Bengkel Kereta Api. Di lokasi ini terdapat belasan pedagang buah dan warung makan yang menggunakan sebagian badan jalan.
"Saat tim datang, pedagang sudah menggeser lapaknya ke belakang. Namun begitu pedagang tetap diingatan tidak berjualan di lokasi yang bukan peruntukkannya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait