Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sembilang Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian pasangan suami istri (Pasutri), Somad dan Ida, warga Sungai Paku Pendek, Sungai Sembilang, Kabupaten Banyuasin. Dari reka adegan diketahui kedua korban ditembak dari belakang dan dekat.

Rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Tembak Polda Sumsel ini diperankan langsung tersangka Samsudin (60), warga Muara Merang Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Tersangka, sebelumnya ditangkap petugas pada Selasa (21/6/2022) malam.

Dalam rekonstruksi, terdapat 18 adegan yang diperagakan Samsudin, dan dua orang peran pengganti pelaku AL dan DS yang kini masih berstatus DPO. 

Dari rekonstruksi yang dilakukan, diketahui jika motif dendam melatarbelakangi ketiga pelaku nekat melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Somad dan Ida, yang dulu sempat menjadi bos mereka.

Pada reka adegan ke-11, saat korban tengah berada di luar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang.

Dalam adegan ini, pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata laras panjang tepat di punggung Somad yang membuatnya langsung terkapar di tempat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network