EMPAT LAWANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupetan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan satu pasangan mesum di sebuah penginapan. Pasangan tersebut yakni TY (33), dan MO (31).
Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Empat Lawang, Asnan, melalui Ketua Tim Gabungan Rahmatullah mengatakan bahwa kedua sejoli tersebut terjaring razia pada Kamis (17/11/2022) malam, sekitar pukul 22.30WIB.
"Saat digerebek, keduanya sedang dalam kondisi bugil tanpa mengenakan pakaian dan bersembunyi di dalam kamar mandi penginapan," ujarnya Rahmatullah, Jumat (18/11/2022).
Ia menjelaskan, pasangan tanpa ikatan tersebut kedapatan berbuat zina lantaran kecurigaan petugas yang mendapati kamar penginapan yang mencurigakan lantaran terkunci dari dalam.
Karena curiga, sambungnya, petugas berupaya mengetuk pintu dan meminta penghuni kamar untuk membukakan pintu. Namun pintu kamar tersebut tidak juga dibuka.
"Petugas yang curiga lalu memaksa buka pintu kamar tersebut dan saat dibuka didapati sepasang sejoli yang bersembunyi di dalam kamar mandi tanpa mengenakan busana," katanya.
Ia mengatakan, pasangan bukan suami istri tersebut sudah dibawa ke Polres Empat Lawang unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
pasangan mesum razia pasangan mesum satpol pp empat lawang amankan pasangan mesum Razia penginapan
Artikel Terkait