MUBA, iNews.id - Sebanyak 212 warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan isolasi mandiri lantaran terpapar Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba memastikan memberikan perlindungan dan pandua agar isolasi berjalan baik.
Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah mengatakan, pemkab mengambil langkah-langkah agar warga yang melakukan isolasi mandiri ini dapat terlindungi dan terpantau kondisi kesehatannya. “Pemerintah kabupaten (pemkab) sangat mengapresiasi kesadaran warga yang melakukan isolasi mandiri ini, untuk itu pemkab mengeluarkan sejumlah panduan agar proses ini berjalan baik,” katanya, Jumat (23/7/2021).
Panduan yang tertuang dalam Isoman Care itu di antaranya mewajibkan usia pelaku isolasi mandiri itu di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid (penyakit bawaan) dan tanpa gejala Covid-19.
Kemudian, memiliki kamar yang terpisah dan kamar mandi di dalam rumah yang ditunjang dengan sirkulasi udara yang baik. “Pelaku isolasi mandiri diwajibkan tetap di dalam kamar, dan jika ke luar kamar harus menggunakan masker ganda,” kata dia.
Jika mengalami gejala yang tak tertanggulangi, maka warga isolasi mandiri dapat memanfaatkan fasilitas call center melalui aplikasi android "Sirine Muba" menghubungi nomor 0812 3000 119, menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, atau Satgas Covid-19.
Hingga 18 Juli 2021 sebanyak 212 warga Musi Banyuasin melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19. Rinciannya, 183 orang ber-KTP Muba dan 39 orang luar kabupaten.
Sekda Muba Apriyadi mengatakan pemkab memastikan perlindungan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. "Kami ingin di semua wilayah hukum Muba, bagi yang terkonfirmasi positif dijaga dan dilindungi. Pada saat isolasi mandiri ini mereka memerlukan tambahan gizi, perlu tempat dan pengawasan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait