Pelaku pencurian kotak amal ditangkap Polsek Ilir Barat II Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang IC (35) ditangkap anggota Polsek Ilir Barat II dalam kasus pencurian kotak amal. Modusnya, pria ini ikut sholat Jumat berjamaah lalu membawa kotak amal ketika yang lain khusuk sholat.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, tersangka sudah dua kali beraksi di dua masjid berbeda.

"Aksi terakhir Jumat (22/10/21) di Masjid Zaidin di Jalan PSI Lautan, Lorong Zaidin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang dan terekam CCTV," ujar Kapolsek, Minggu (24/10/2021).

Pelaku beraksi seorang diri dengan modus hendak sholat Jumat seperti warga lainnya. Setelah itu, pelaku membawa kotak amal dengan cara dimasukkan ke tas ransel yang telah disiapkan.

"Setelah jauh dari masjid, kotak amal dibuka untuk diambil isinya dan kotaknya dibuang ke Sungai Musi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network