Polisi menyita minuman keras dari salah satu lapak pedagang di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Satuan Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan dus miras berbagi merek dan tiga jeriken tuak dari lapak atau kios pedagang di pinggir jalan. Operasi digelar setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai miras dijual di bulan Ramadan. 

Puluhan dus miras dan tiga jeriken tuak tersebut diangkut dari kawasan Pasar Lemabang dan Jalan Radial Palembang.  Miras berbagai merek tersebut disediakan atau dijual pedagang di gerobak di pinggir jalan. 

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, dari hasil razia miras yang dilakukan pada dua tempat berhasil diamankan puluhan dus minuman keras dan tiga jeriken tuak. "Sepuluh dus minuman keras dan tiga jerigen tuak diamankan di dua lokasi berbeda," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Razia serupa akan dilakuan secara rutin, tujuannya untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan. "Razia miras tidak hanya dilakukan menjelang atau selama bulan Ramadan saja, hari biasa juga polisi tetap gencar mengadakan razia. Ada perintah, ada SMS dari masyarakat kita laksanakan (razia)," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network