PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang memperbolehkan penumpang LRT makan dan minum saat jam berbuka puasa. Kelonggaran ini untuk menghormati penumpang yang berpuasa selama Ramadhan 1444 Hijriah.
”LRT Sumsel memberikan aturan khusus di waktu jam berbuka puasa diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan ringan dan minuman di botol untuk berbuka puasa,” ujar Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Kamis (23/3/2023).
Selama ini, penumpang dilarang makan dan minum untuk kenyamanan penumpang LRT. Petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka tiba.
Jam operasional LRT Sumsel selama bulan Ramadhan tetap seperti biasa, dengan 94 perjalanan mulai pukul 05.06 – 20.43 dan jarak antar stasiun (headway) 17 menit.
Editor : Berli Zulkanedi