Kapolda Sumatra Barat Irjen Toni Harmanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jabatan ini dipercayakan kepada Irjen Pol Toni Harmanto. 

Irjen Pol Toni Harmanto sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Perwira tinggi kelahirkan Jakarta, 5 Oktober 1965 ini menjabat sejak 6 Desember 2019 sebelum akhirnya dimutasi.

Sosok lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini dikenal berpengalaman dalam bidang reserse. Sejumlah jabatannya terkait bidang ini di antaranya Karobinopsnal Bareskrim Polri pada 2016 dan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2013 dan pada 2007 sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya.
 
Selain itu, jauh sebelumnya dia pernah menjabat Kasat IV Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 2002 dan pada 2003 Kasat IV/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelum menjabat Kapolda Sumbar, Toni Harmanto pernah menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Dia juga menjabat Wakapolda Jawa Timur (Jatim).

Dia pernah pula menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Penyidik Utama Tk III Dit I/Kam Dan Trannas Bareskrim Polri.

Jenderal bintang dua ini memulai kariernya pada 1988 sebagai Kaurbinops Sabhara Polres Serang Polda Jawa Barat (Jabar). Dia pernah menjabat Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya pada 2006.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi. Dari 98 pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) yang dimutasi, salah satunya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Irjen Pol Eko Indra Heri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sementara Kapolda Sumsel kini dijabat Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar. Selanjutnya Kapolda Sumbar dijabat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Mutasi 98 perwira Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1701/VIII/KEP/2021. Surat Telegram itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irejen Pol Wahyu Widada seperti dilihat, Rabu (25/8/2021). 

“Sehubungan dengan ref tersebut, bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bawah Pati/Pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” tulis Wahyu dalam Surat Telegram tersebut.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network