Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menaiki mobil tahanan untuk menuju Rutan Cipinang cabang KPK. (Foto: /Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi. Mantan Gubernur Sumsel ini juga ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menanggapi ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan Golkar prihatin atas peristiwa yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Selatan itu. Menurut dia, karena sudah ditangani oleh Kejagung, pihaknya akan memantau perkembangannya.

"Tentunya yang pertama kami Fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya," kata Adies saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Namun, kata Ketua Mahkamah Partai Golkar ini, jika Alex Noerdin berkeinginan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Golkar, pihaknya siap sampai ke tingkat pengadilan.

"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada Bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan pneyidikan bahkan sampai di pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network