Pelaku pencabulan terhadap nenek di Palembang (Era Neizma/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mencabuli seorang nenek berusia 70 tahun. Pelaku bernama Darul Kunti (45) itu tega memegang alat kelamin sang nenek dalam kondisi mabuk tuak.

Insiden ini terjadi pada Senin (19/10/2020) di Pasar 10 Ulu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan bersama cucunya. Kemudian, pelaku datang dari arah yang belawanan.

"Saat keduanya berpapasan, pelaku kemudian langsung memegang bagian alat vital korban," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, Selasa (20/10/2020).

Irene menambahkan, korban yang kaget langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Warga yang berada di lokasi langsung ikut mengejar pelaku.

"Usai tertangkap pelaku sempat dipukuli massa kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang," katanya.

Sementara itu, korban KA diarahkan untuk membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, Darul mengaku tidak sengaja melakukan perbuatan cabul tersebut. Menurutnya, saat itu dirinya terpeleset hingga tangannya menyentuh alat vital korban.

"Saya tidak sengaja karena terpeleset. Apalagi saat itu kondisinya ramai," katanya.

Selain itu, Darul mengatakan saat kejadian dirinya juga tengah dalam kondisi mabuk setelah minuman keras jenis tuak. Hal tersebut membuat kesadarannya berkurang.

"Saya habis minum tuak jadi tidak terlalu sadar," katanya.

Irene melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan mengamankan pelaku.

"Laporan dan pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut," kata Irene.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network