Pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas saat diamankan Polres OKU Selatan. (Foto : MPI/Era NW)

OKU SELATAN, iNews.id - Matdin (50) seorang pria di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai memerkosa gadis disabilitas berinisial HS (15). Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut di warung miliknya.

Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul mengatakan, pemerkosaan oleh pria paruh baya tersebut berawal saat korban belanja makanan ringan di warungnya. Lokasi warung tersebut tidak jauh dari rumah korban.

"Korban saat itu masuk ke dalam warung untuk memilih jajanannya," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, Sabtu (11/2/2023).

Saat akan keluar dari warung, pelaku menarik tangan korban. Dia kemudian membekap mulut korban dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.

"Setelah itu korban menangis dan pulang ke rumahnya. Tapi aksi yang dilakukan pelaku ternyata diketahui saksi yang kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tua korban," katanya.

Orang tua korban kemudian mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada korban. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres OKU Selatan.

"Setelah penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, tersangka kami amankan dari tempat tinggalnya tanpa ada perlawanan," ucapnya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telanjur bernafsu melihat korban hingga nekat melakukan pemerkosaan itu di warungnya. Saat itu kondisi di sekitar lokasi juga sepi.

"Saya telanjur nafsu hingga khilaf saat melihat korban," kata pelaku.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network