PALEMBANG, iNews.id - Seorang pelaku begal yang merampas handphone (hp) disertai penusukan terhadap sejoli saat berteduh hujan beberapa hari lalu diringkus polisi. Pelaku diketahui bernama Hendri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku ini menggunakan topeng.
Kejadian itu, kata dia, terjadi saat korban sedang berteduh hujan dan didatangi pelaku yang langsung meminta hp. Namun korban melawan hingga mengalami luka di pelipis mata akibat senjata tajam.
"Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas dan terarah," katanya.
Pelaku diduga telah berulang kali melancarkan aksinya dengan modus yang sama. Sebab, ada loporan serupa dari korban yang lain.
Setiap melakukan aksinya, pelaku memang menggunakan topeng untuk menutupi wajahnya.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lagi di tempat kejadian perkara (TKP) mana saja pelaku melakukan aksinya," ujarnya.
Dari catatan polisi, pelaku diketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus copet.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara" tegasnya.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat merampas hp sejoli yang sedang berteduh. Dalam aksinya, pelaku menusuk korbannya menggunakan pisau hingga terluka.
Korban yang tak terima dengan yang dialaminya lantas membuat laporan ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait