Empat komplotan pemalsuan surat hasil swab antigen ditangkap Polres OKU Selatan. (Foto: Ist)

OKU SELATAN, iNews.id - Oknum honorer Puskesmas Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel ditangkap polisi. Oknum ini bersama tiga sopir bus antar provinsi memalsukan dan menjual surat tes swab antigen. 

Keempat pelaku, Defan, Desra, Midra dan Rando telah menjual surat tes swab antigen palsu selama satu tahun. Perlembar surat dijual seharga Rp100.000 kepada calon penumpang uang hendak melakukan perjalanan ke luar kota. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, keempat pelaku telah menjual puluhan surat hasil swab antigen palsu. Mereka berbagi tugas, ada yang menawarkan diri kepada calon penumpang dan membuat. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, 30 Agustus menerbitkan tujuh lembar, kemudian 5 September sembilan lembar dan 9 September 12 lembar. Mereka masing - masing membagi keuntungan masing - masing Rp25.000," ujar Kapolres, Selasa (15/9/2021).

Surat swab antigen palsu dibuat salah satu tersangka yang bekerja sebagai honorer di Puskesmas Buat Pematang Ribu Ranau Tengah. Untuk meyakinkan penumpang, surat tersebut dibuat dengan cop surat dan cap puskesmas tempat tersangka bekerja. 

"Tanda tangan dokter atau petugas pemeriksa, dan kepala puskesmas dipalsukan. Untuk cap puskesma mereka buat," ujar Kapolres. 

Untuk barang bukti, polisi menyita laptop, printer, dan cap puskesmas yang dibuat para tersangka. "Para pelaku dikenakan pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network