Kadanpomdam II Sriwijaya Kolonel CPM Ronald Siagian menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersangka pemutilasi pacar, Prada Deri Pramana di Palembang, Sumsel, Senin (24/6/2019). (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Pomdam II Sriwijaya segera melimpahkan berkas dan tersangka Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi pacarnya, Fera Oktaria, ke Pengadilan Mahkamah Militer. Pascaditangkap pada Kamis (13/6/2019) di sebuah padepokan di Kabupaten Serang, Banten, tersangka masih ditahan dan dalam pemeriksaan.

Komandan Pomdam (Kadanpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Ronald Siagian mengatakan, setelah memeriksa tersangka secara intensif dari hari penangkapan hingga saat ini, petugas mendapati banyak temuan baru. Termasuk barang bukti sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) korban yang sempat hilang. Pelaku menjualnya di kawasan Serang.

“Proses pemeriksaan masih terus berlanjut, memang banyak temuan baru. Namun memang barang bukti sudah kami temukan dan berubah fisik dan warnanya sudah berubah menjadi hitam. Motor itu sudah dijual oleh tersangka tidak jauh dari TKP, ada sekitar 30 menit perjalanan dari TKP penangkapan tersangka,” kata Kolonel CPM Ronald Siagian, Senin (24/6/2019).

Ronald mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga korban dan keluarga tersangka. Mereka berharap tersangka bisa segera disidangkan.

“Untuk berkas dan pelaku, kami sudah kordinasi dengan pihak ouditur militer. Kemungkinan secepatnya dalam satu minggu ini kami limpahkan dan segera disidangkan. Dia menjadi priorotas utama untuk disidangkan,” kata Kolonel CPM Ronald Siagian.

Prada Deri Pramana (DP), ditangkap Tim gabungan dari Denpom II/IV Sriwijaya, ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Banten, Kamis (13/6/2019). Tamtama Infanteri Rindam II Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu melarikan diri setelah membunuh dan memutilasi pacarnya, Fera Oktaria (21), karyawati minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/5/2019). Pelaku yang masih menempuh pendidikan lanjutan itu juga diketahui telah kabur dari kesatuan sejak Sabtu (4/5/2019).

Korban Fera Oktaria ditemukan tewas mengenaskan di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat perempuan yang telah menjadi pacarnya sejak SMP itu dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.

Petugas menemukan dua koper yang diduga akan dipakai pelaku untuk membuang mayat korban. Selain itu, di kamar juga terdapat obat nyamuk, pentol korek dan minyak tanah, yang diduga dipersiapkan untuk membakar mayat korban.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network