PALEMBANG, iNews.id - Empat daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menerapkan PPKM level 4, Senin 26 Juli sampai 8 Agustus 2021. Empat daerah tersebut yakni Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas.
"Beberapa peraturan PPKM Level 4 ini dikembalikan ke daerah (kabupaten/kota) masing-masing. Sehingga diharapkan penerapannya akan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (26/7/2021).
Semua pihak harus mengupayakan agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ini menjadi salah satu kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19.
Penentuan level dari PPKM itu berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19, tingkat keterisian rumah sakit, dan lainnya. Meskipun terdapat empat kabupaten/kota di Sumsel masuk kategori PPKM Level 4 namun secara umum, Sumsel diklain masih lebih baik jika dibandingkan 21 provinsi lain yang masuk dalam Level 4.
“Khusus pada kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 4, saya berpesan agar mengutamakan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penanganan sosial,” kata dia.
Sementara itu, jumlah provinsi dengan total kasus positif COVID-19 dengan lebih dari 1000 kasus perpekan terus mengalami peningkatan dalam tiga pekan terakhir. Bahkan selama bulan Juli secara nasional terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5 persen.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait