Posko di Pasar Atas Baturaja dijadikan lapak pedagang dan parkir. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id – Penanganan Covid-19 di Kabupaten OKU masih belum maksimal. Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), posko penanganan Covid-19 di Kota Baturaja tak dijaga petugas, sehingga dijadikan tempat parkir dan berjualan oleh masyarakat.

Posko tersebut tepatnya berada di Pasar Atas Kota Baturaja. Pantauan di lapangan posko tersebut mubazir lantaran tidak adanya petugas yang menjaga untuk memberikan edukasi terhadap pengunjung pasar.

Kepala BPBD OKU Amzar Kristopa mengaku pihaknya bukan penanggung jawab posko tersebut karena pos tersebut milik Satpol PP. Padahal beberapa waktu lalu posko ini sempat dikunjungi oleh Plh Bupati OKU untuk memantau pelaksanaan PPKM.

“Mohon maaf posko tim prokes di bawah kendali Sat Pol PP coba konfirmasi saja kesana, kami hanya backup tenda dan personel,” kata Amzar, Senin (10/5/2021).

Untuk diketahui saat kni kecamatan Baturaja Timur masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19. Sementara sebelas kecamatan lainnya berstatus zona kuning dan satu kecamatan berstatus zona hijau yakni Kecamatan Muara Jaya.

Sementara saat disinggung belum adanya tindakan tegas terkait pelanggaran PPKM yang asaat ini tengah dilakukan Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU Edward Chandra mengatakan, bahwa peraturan bupati hanya pembinaan saja. “Saat ini perbup hanya pembinaan dan imbauan saja,” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network