PALI, iNews.id - Sebanyak 242,657 gram sabu dan 13 gram (29,5 butir) ekstasi senilai Rp100 juta dimusnahkan dengan cara diblender. Barang haram itu merupakan barang bukti yang diungkap Satres Narkoba Polres PALI sepanjang 2020.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolres PALI, AKBP Rizal bersama Bupati PALI, Kejari PALI, Kepala BNN Muaraenim serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI, Kamis (31/12/2020).
Kapolres PALI, AKBP Rizal AT mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Desember 2020, Satres Narkoba Polres PALI mengamankan 41 orang sebagai tersangka, lima di antaranya seorang perempuan dan dua anak di bawah umur.
Tersangka diamankan berdasarkan dari sebanyak 35 Laporan Polisi (LP) diterima dan di proses pihak Satres Narkoba Polres PALI.
Rizal mengatakan, dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga pelosok dan satu desa yang menjadi pusat perhatian khusus.
“Target khusus pada tahun 2021 terus melakukan pencegahan dan lokasi yang dipusatkan adalah Desa Air Itam Kecamatan Penukal,” katanya.
“Strateginya, kita lakukan imbauan secara menyeluruh hingga pelosok, namun khusus Desa Air Itam tetap memantau peredaran melalui jalur air dan darat,” katanya.
Di luar itu, lanjut dia, selain penekanan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut, anggota polri juga akan dilakukan tes urin secara periodi.
“Sementara ini tahun 2020 tidak ada anggota kita yang terlibat narkoba.” ujarnya.
Sementara, Kepala BNN Muaraenim, AKBP Abdul Rahman menerangkan, bahwa Fungsi BNN salah satunya rehabilitasi.
“Jadi apabila ada warga yang menjadi pecandu, maka kita akan secara sukarela melakukan rehabilitasi di balai rehabilitasi milik BNN,” katanya.
Sepanjang tahun 2020, BNN Muaraenim telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 pecandu. Kemudian 30 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten PALI.
“Pecandu adalah korban yang harus kita sembuhkan. 30 orang warga PALI yang kita rehabilitasi ini ada yang datang secara sukarela dan juga ada yang limpahan dari Polres PALI,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait