BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin di Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba. Tiga di antaranya perempuan dengan barang sabu sebanyak 30.02 gram.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut didapat dari beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Talang Kelapa, Tanjung Lago, dan Banyuasin II.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang berhasil mengungkap kasus narkotika," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Sementara Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Widi Andika Darma mengatakan, para pelaku pengedar narkoba sudah semakin lihai dengan modus yang terus berubah.
“Modus dari bandar narkoba sudah semakin pintar, mereka menggunakan perempuan untuk melaksanakan aksi tersebut. Namun demikian itu tidak jadi penghalang buat kami jika bersalah dan terbukti pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait