LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi bergerak cepat memproses oknum anggotanya yang viral dilabrak adik dan istri karena membawa selingkuhan. Oknum anggota berinisial A itu kini dicopot dari tempat bertugas di Satnarkoba Polres Lubuklinggau dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan Propam.
Sebelumnya, peristiwa heboh menjelang berbuka puasa terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (26/4/2022). Dua perempuan mengadang mobil berwarna merah di jalan yang ramai. Bahkan salah satunya nekat naik ke atas kap mobil sambil marah meminta orang di dalam mobil tersebut ke luar. Peristiwa ini direkam warga dan viral di media sosial.
Kemudian diketahui, ternyata pengemudi mobil merah tersebut adalah anggota kepolisian yang berinas di Satnarkoba Polres Lubuklingga. Oknum berinisial A tersebut ternyata sedang bersama wanita idalam lain (WIL) atau selingkuhan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan menyangkut video viral anggota Lubuklinggau tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam. "Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ujar Kapolres, Rabu (27/4/2022).
Dijelaskan Harissandi perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudara atau adik anggota tersebut, sedangkan yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung diadang oleh adik dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," katanya.
Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau. "Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau," katannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait