Tersangka pencuri pupuk hanya terduduk setelah ditembak polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pencuri 22 ton pupuk bersubsidi milik PT Pupuk Sriwidjaja. Pelaku, Riko Oktavianus (36) juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. 

Pelaku mencuri puluhan ton pupuk urea dengan cara berpura – pura menjadi kernet truk. Ketika sopir istirahat dan tertidur, pelaku melarikan truk fuso yang berisikan 22 ton pupuk yang harusnya diantar ke Lubuklinggau.

Truk ditemukan beberapa saat kemudian di kawasan Mariana Banyuasin, dan sebagian muatan sudah dipindahkan ke truk lain yang telah disiapkan pelaku. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan pelaku pencurian pupuk bersubsidi sudah ditangkap berikut barang bukti. "Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan tak mau buang waktu pelaku pun langsung kita ringkus pada saat berada di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang," ujarnya.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melawan saat ditangkap dan pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. "Tindakan tegas terukur diambil lantaran pelaku berusaha melawan saat ditangkap," katanya.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatan yang terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan. Barang bukti baik truk maupun pupuk belum sempat dijual. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network