PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menembak pelaku pencurian sepeda motor, Andre (27) karena melawan saat ditangkap. Andre merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang guru di Kompleks Poligon Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah menangkap pelaku. "Pelaku ditangkap setelah adanya pengaduan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya," ujarnya, Jumat (9/3/2021).
Saat penangkapan, sambungnya, tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. "Barang bukti (BB) diamankan dari pelaku BPKB sepeda motor Yamaha BG 5608 LAA atas nama korban," katanya.
Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan tersangka Selasa (2/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Mulki Nursubhi (38) seorang guru warga Perum Bukit Sejahtera Poligon Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang.
Tersangka mengambil sepeda motor milik korban merek Yamaha BG 5608 LAA warna hitam yang terparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang dan ditambah pengaman dengan rantai. "Saya merusak kedua kunci yang terpasang di motor, rencananya motor akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saja," ucap tersangka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait