Dua penjahat yang beraksi di Dermaga Sungai Musi Palembang (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku diketahui bernama Rian Hidayat (28) dan Dede Irawan (22).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis curas di kawasan Dermaga Sungai Musi, Benteng Kuto Besak (BKB). Keduanya ditangkap beberapa hari yang lalu.

"Kami lumpuhkan karena berusaha kabur saat ditangkap," kata kata Suryadi kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (17/3/2020).

Suryadi menambahkan, pelaku beraksi memanfaatkan kelengahan korbannya. Korbannya rata-rata pendatang dan pedagang dari daerah yang berkunjung ke Palembang.

"Jadi, ketika calon korban itu memindahkan barang bawaannya ke speedboat, biasanya korban habis belanja atau bepergian, kemudian lengah, pelaku langsung kabur membawa barang korban," kata dia.

Selain malariakn barang, pelaku juga melakukan perampokan. Keduanya tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Hal ini dilakukan dengan modus

"Sasaran korbannya yang berada di aera parkiran dermaga. Pelaku beraksi di balik parkiran mobil. Mereka langsung mengancam korban menggunakan pisau," kata Suryadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network