Pelaku pencurian pipa minyak milik Pertamina ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Polsek Rambang Dangku di Muara Enim menangkap pencuri pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan di Kompleks Tangsi Desa Gunung Raja, Kecamatan Petulao Dangku. Pelaku Reki Kurniawan (23) warga desa setempat ditangkap saat hendak membiat mata gergaji besi. 

Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil Mengatakan, pencurian terjadi pada hari Selasa (12/07/2022) dengan pelaku tiga orang. 

“kejadian ini berawal dari informasi saksi yang merupakan security yang melakukan patroli dan melihat tiga orang laki laki sedang melakukan pencurian pipa besi dengan berbagai ukuran," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan diterjunkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ary Nugraha untuk untuk melakukan pengecekan TKP. "Saat anggota mengecek ke lokasi tidak jauh terlihat pelaku sedang membuang mata gergaji besi," katanya. 

Pemeriksaan langsung dilakukan termasuk menggeledah rumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti gergaji besi dan sarung tangan. "Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku membantu temannya berinisial L untuk memindahkan pipa besi dengan upah Rp200.000. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network