PAGAR ALAM, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor pengunjung objek wisata kebun teh di Pagar Alam, Sumsel ditangkap polisi. Pelaku, Yoga Saputra (23) ternyata warga pendatang dari Tanjung Tawang, Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada Minggu (11/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di perkebunan teh, Kelurahan Gunung Dempo, Pagar Alam Selatan. "Tersangka Yoga kita tangkap di Desa Muara Semah sekitar pukul 11 siang tadi. Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari korban," ujar, Kamis (19/1/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Scoopy hitam BG 6176 WI beserta satu lembar STNK, kunci kontak dan remot.
"Tersangka sudah ditangkap untuk proses lebih lanjut. Tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait