Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama polres jajaran terus menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Pada awal Juni, sebanyak 48 tersangka ditangkap di sejumlah tempat di kabupetan dan kota. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkotika di awal Juni 2022 ini mengalami peningkatan dibanding pekan sebelumnya yakni akhir Mei 2022.

"Minggu pertama Juni 2022 ini, pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 37 kasus narkoba di Sumsel," ujar Supriadi, Senin (6/6/2022).

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dengan meningkatkan jumlah pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan bahwa kinerja anggotanya juga meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Kinerja anggota kita meningkat karena dibandingkan Minggu terakhir Mei pengungkapan kasus mengalami peningkatan secara signifikan," katanya.

Dijelaskan Supriadi, sebanyak 48 tersangka yang telah diamankan dalam sepekan terakhir, dengan rincian 44 orang pengedar dan empat orang lainnya pemakai barang haram tersebut. 

"Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita ada sabu sebanyak 137,23 gram, ganja sebanyak 453,87 gram dan ekstasi sebanyak 1.113 butir yang diamankan dari pengedar dan pemakai yang diamankan anggota kita itu," katanya.

Dalam pekan ini, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. "Di pekan Pertama Juni 2022 ini anggota kita di tingkat Polres semuanya mampu menunjukkan kinerjanya, sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network