PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap seorang pria bernama Edo (36). Dia merupakan satu dari empat pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban PNS bernama Aditia (39) merupakan warga Jalan Suka Bangun II, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Satu orang tersangka sudah diamankan setelah kita menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (21/7/2022).
Pelaku Edo, kata Tri, mengakui jika membacok korban bersama ketiga tersangka lainnya.
Saat ini, lanjut Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tiga pelaku lainnya.
"Kami juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban," kata dia.
Sementara itu, tersangka Edo mengakui jika dirinya dan tiga temannya membacok korban di salah satu warung pecel lele di kawasan Suka Bangun, Minggu (3/7/2022) malam.
"Saya membacok korban pakai celurit, ketiga teman saya pakai pedang. Setelah itu kami kabur," kata Edo.
Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab.
"Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham," katanya.
Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.
"Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait