Nupur Sharma, perempuan politisi India akan dipanggil kepolisan Mumbai. (Foto: Ist)

MUMBAI, iNews.id - Nupur Sharma, mantan juru bicara partai berkuasa India, BJP akan dipanggil pihak kepolisian terkait pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah debat di televisi, perempuan ini membuat pernyataan yang membuatnya dikecam negara-negara Islam atau negara dengan mayoritas penduduk muslim. 

Nupur membuat pernyataan menghina Nabi Muhammad selama debat berita tentang Shivling yang ditemukan di dalam struktur Gyanvapi yang disengketakan.

Setidaknya 2 surat pemanggilan telah dibuat terhadap Nupur Sharma di Maharashtra, satu atas perintah Akademi Raza, dan satu lagi di Kantor Polisi Mumbra.

Nupur didakwa berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) India (IPC) pasal 295 untuk tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan membuat marah perasaan agama dari kelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya, 153 A karena mempromosikan permusuhan antara berbagai kelompok, dan 505 (2) karena membuat pernyataan yang merupakan kejahatan publik.

"Kepolisian Mumbai segera mengirim panggilan ke juru bicara BJP yang ditangguhkan Nupur Sharma dan merekam pernyataannya, sehubungan dengan dugaan komentarnya terhadap Nabi Muhammad selama debat berita tentang masalah #Gyanvapi," kata Komisaris Kepolisian Mumbai, dilansir Opindia.com.

Sebelumnya, BJP Delhi telah menjauhkan diri dari pernyataan Nupur yang menuai reaksi keras di dalam dan luar negeri. Partai tersebut menangguhkan Nupur Sharma dan juru bicara BJP Delhi Naveen Kumar Jindal karena pernyataan “tidak menyenangkan” mereka terhadap Nabi Muhammad.

Setelah penangguhan, media dengan bebas membagikan alamat Nupur dan Naveen Jindal secara online, menempatkan mereka dalam risiko dengan berbagai ancaman pembunuhan datang setiap hari.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network