PALEMBANG, iNews.id - Dua pelaku jambret berinisial AM (22) dan MK (18) tertunduk lesu usai tertangkap warga. Keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat ketahuan menjambret ponsel.
Kapolsek Seberang Ulu II AKP Roy Tambunan mengatakan, insiden penjambretan ini terjadi pada Senin malam (5/10/2020) di Jalan KH Azhari, Kelurahan 12 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Terjadi curas, jambret di Lorong Harapan, pelaku berusaha mengambil ponsel milik korban," kata Roy, Selasa (6/10/2020).
Roy menambahkan, penjambretan terjadi ketika korban bernama Rian hendak berjalan dengan pacarnya. Rencananya mereka akan pergi ATM yang berada di mini market. Saat tiba di lokasi, dari arah belakang ponselnya dirampas pelaku.
"Sempat terjadi tarik menarik sehingga kedua pelaku terjatuh dari motor. Korban kemudian berteriak untuk memanggil warga. Seketika massa datang menangkap pelaku," katanya.
Keduanya kemudian diamankan di rumah warga. Namun, saat dikeluarkan untuk dievakuasi ke Mapolsek Ulu II, warga sudah menunggu di depan. Bogem mentah pun mendarat di wajah para pelau.
Banyaknya massa yang berkerumun hendak menghakimi pelaku membuat petugas kesulitan mengevakuasi pelaku. Akhirnya, polisi mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke udara.
Warga yang awalnya riuh seketika diam dan meninggalkan lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel milik korban dan satu unit motor yang digunakan untuk menjambret.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait