OKU TIMUR, iNews.id - Sebuah pondok di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bung Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel digerebek polisi karena digunakan tempat pesta narkoba. Seorang warga ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja.
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan, dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan seorang warga bernama Suprayitno (41), yang kedapatan sedang berada di pondok tersebut.
"Saat digerebek ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Suprayitno. Barang bukti itu sudah dibagi dalam beberapa paket kecil dan satu paket ganja," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi TKP kerap dijadikan tempat untuk berpesta narkoba. "Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pondok tersebut," katanya.
Dari tangan Suprayitno, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 2,32 gram dan satu paket ganja seberat 0,66 gram. "Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait